Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan
Kutipan lagu ‘Andai Aku Gayus Tambunan’ yang dibawakan Bona Paputungan, kini mulai terkenal dan marak beredar. mungkin lucu di dengar tapi itulah yang terjadi di Indonesia yang saya pikir ini adalah negara paling bebas di dunia, apa saja boleh, Bisa diatur.... Wani Piro ??. Gayus adalah salah satu manusia yang bekerja Ditjen Pajak yang bisa di katakan manusia paling "sial" tetapi berikut adalah salah satu contoh positif yang dapat di lihat dari masalah pajak di Indonesia.
"Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan pertumbuhan jumlah wajib pajak (WP) yang menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sebesar 30,02%. Hingga batas akhir penyerahan SPT tahunan 2010 pada 31 Maret 2011, tercatat sebanyak 7.946.390 SPT diserahkan kepada Ditjen Pajak. Jumlah tersebut terdiri atas 7.784.825 SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan 161.565 SPT tahunan PPh badan.Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya (SPT tahunan 2009) yang hanya mencapai 6.111.727 SPT. “Dilihat dari jumlah SPT yang diserahkan, terjadi pertumbuhan atau peningkatan sebesar 30,02%,”ungkap Kepala Subdirektorat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemantauan Ditjen Pajak Kementerian KeuanganLibertiPandiangansaat memaparkan realisasi penyerahan SPT 2010 di Jakarta kemarin.
Menurut dia, jumlah penyerahan SPT PPh badan masih bisa bertambah karena batas akhir penyerahan SPT PPh badan ditutup 30 April 2011. Pengisian dan penyerahan SPT tersebut dilakukan sejak awal Januari 2011 di 331 kantor pelayanan pajak dan 207 kantor pelayanan penyuluhan konsultasi perpajakan (KP2KP) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, penyerahan SPT melalui drop box paling banyak digemari dengan persentase mencapai 60%. Dilihat dari penyerahan per daerah, DKI Jakarta menempati urutan pertama yang paling banyak menyerahkan SPT, yakni mencapai 18,69%,disusul Jawa Barat dengan penyerahan 14,44%,Jawa Timur 13,22%,Jawa Tengah 10,80%, Banten 5,24%, Riau dan Sumatera masing- masing 4,76% dan 4,68%.
Sementara yang paling rendah di Kalimantan Barat 1,13% dan Papua-Maluku 1,21%. Dia mengatakan,hingga saat ini jumlah wajib pajak yang tercatat oleh Ditjen Pajak per 28 Februari 2011 mencapai 19.410.174 yang terdiri atas 17.112.405 wajib pajak pribadi, 1.822.407 wajib pajak badan, dan 475.346 wajib pajak bendaharawan. Liberti menyebutkan, orang yang memiliki penghasilan minimal Rp15,84 juta setahun atau sekitar Rp1,5 jutaperbulansudahseharusnya tercatat sebagai wajib pajak. Jumlah penyerahan SPT yang mengalami peningkatan sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya diklaim sebagai cerminan masih tingginya kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak meskipun kasus penyelewengan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan cukup menyita perhatian masyarakat.
Direktur Humas Ditjen Pajak Euis Fatimah menambahkan, kendati pertambahan jumlah wajib pajak yang menyerahkan SPT tahunan lebih rendah dibandingkan pertumbuhan jumlah wajib pajak, hal tersebut tidak bisa dijadikan tolok ukur tingkat kepatuhan wajib pajak. “Untuk tingkat kepatuhan masih kita hitung. Kita harapkan pertumbuhannya bisa sama,”ujarnya".(bisa di atur...Wani Piroo.....? ) (b-prakoso/27210001)
" Di kutip dari http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/391852/ (wisnoe moerti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar