Sabtu, 02 April 2011

PEMERATAAN EKONOMI

Di dalam dunia perekonomian kita mengenal adanya pertumbuhan ekonomi.  Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP / GNP tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.  Namun demikian, pada umumnya para ekonom memberikan pengertian sama.  Mereka mengartikan pertumbuhan atau pembangunan ekonomi sebagai kenaikan GDP / GNP saja.  Dalam  penggunaan  yang  lebih  umum,  istilah  pertumbuhan ekonomi biasanya digunakan untuk menyatakan perkembangan di NSB (negara sudah berkembang).

Akhirnya suatu perekonomian baru dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang jika pendapatan per-kapita menunjukkan kecenderungan jangka panjang yang menarik.  Namun demikian tidaklah berarti bahwa pendapatan per-kapita akan mengalami kenaikan terus-menerus.  Adanya resesi ekonomi, kekacauan politik, dan penurunan ekonomi, misalnya dapat mengakibatkan suatu perekonomian mengalami suatu penurunan tingkat kegiatan ekonominya.  Jika keadaan demikian hanya bersifat sementara dan kegiatan ekonomi secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun, maka masyarakat tersebut dapat dikatakan mengalami pembangunan ekonomi.

GDP (Gross Domestic Product) dalam bahasa Indonsia disebut dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sedangkan GNP (Gross Ntional Product) disebut dengan Produk Nasional Bruto (PNB).  Pengertian GDP dan GNP sebenarnya tidak sama.  Pada GNP digunakan istilah “Nasional” karena batasannya adalah Nasional kewarganegaraan.  Sedangkan GDP batasannya adalah wilayah suatu negara, termasuk di dalamnya orang-orang dan perusahaan asing.

Pertumbuhan ekonomi dikatakan sudah terjadi apabila di dalam mayarakat tersebut terjadi perubahan karakteristik penting suatu masyarakat.  Misalnya perubahan keadaan sistem poitik, struktur sosial, sistem nilai dalam masyarakat dan struktur ekonominya.  Suatu masyarakat yang sudah mencapai proses pertumbuhan ekonomi yang sifatnya demikian, dimana perumbuhan ekonomi sudah mulai sering terjadi bisa dianggap sudah berada pada tahap prasyarat tinggal landas.  Tahap prasyarat tinggal landas yaitu suatu masa transisi dimana masyarakat mmpersiapkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri.  Pada tahap prasyarat tinggal landas dan sesudahnya, maka perumbuhan ekonomi akan terjadi secara otomatis.

Dalam mencapai prasyarat tinggal landas dalam petumbuhan ekonomi kemajuan sektor pertanian mempunyai peranan penting dalam masa peralihan  sebelum mencapai tahap tinggal landas, peranan sektor  pertanian antara lain kemajuan pertanian menjamin penyediaan bahan makanan bagi penduduk di pedesaan maupun di perkotaan.  Hal ini menjamin penduduk agar tidak kelaparan dan menghemat devisa karena impor bahan makanan.  Selain itu kenaikan produktivitas di sektor pertanian akan memperluas pasar dari berbagai kegiatan industri.  Kenaikan pendapatan petani akan memperluas pasar industri barang-barang konsumsi, kenaikan produktivitas pertanian akan memperluas pasar industri.

Selain dari sektor pertanian, pertumbuhan ekonomi juga didukung oleh beberapa hal, antara lain;
  1. Dalam sektor industri, pertumbuhan ekonomi tergabung dalam pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknologi.
  2. Perekonomian dalam keadaan pengerjaan penuh (Full Employment) dan barang-barang modal yang tersendiri dalam masyarakat digunakan secara penuh.
  3. Perekonomian terdiri dari  dua sektor yaitu sektor rumah tangga dan sektor perusahaan, berarti pemerintah dan perdagangan luar negeri tidak ada.
  4. Besarnya tabungan masyarakat adalah proporsional dengan besarnya pendapatan naional berarti fungsi tabungan dimulai dari titik nol.
  5. Kecenderungan untuk menabung besarnya tetap.
  6. Akumulasi modal, termasuk semua investasi baru yang berwujud tanah (lahan), peralatan  fiskal, dan sember daya manusia (Human Resources).
  7. Pertumbuhan ekonomi
  8. Kemajuan teknologi.
Jadi, jelas pertumbuhan ekonomi merupakan kemampuan suatu negara untuk menyediakan barang-barang ekonomi yang terus  meningkat bagi pertumbuhan penduduknya, kemampuan ini berdasarkan kepada kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideolgi yang dibutuhkannya.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama tiga dekade terakhir ini diakui telah banyak memberikan kemajuan materiil, tetapi mengandung masalah serius.  Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan volatilitas pasar finansial dan komoditas.  Kedua, kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata, baik antar daerah maupun antar kelompok sosial ekonomi.  Kemajuan materiil yang telah dicapai melalui strategi pertumbuhan selama 30 tahun terakhir ini tidak banyak memberikan sumbangan yang sesungguhnya terhadap pembangunan.

Dengan adanya pertumbuhan yang tinggi, maka akan terjadi pemerataan hasil-hasil dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Pemerataan disini bukan sekedar membagi kue yang sudah besar, melainkan yang lebih penting sejauh makin melibatkan rakyat dalam keseluruhan pembangunan ekonomi melalui kepemilikan aset dan akses.  Pemerataan ekonomi dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, kebutuhan pokok lainnya dan juga pendapatan penduduk sendiri sangat dipengaruhi pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Sedangkan dalam hal pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi tinggi  maka pemerataan pembangunan akan mendorong pembangunan daerah melalui otonomi. Dalam hal pemerataan pembangunan dan pemerataan ekonomi yang harus diratakan adalah prosesnya, bukan sekedar hasilnya, walaupun hal tersebut memerlukan konsekuensi kemajuan diberbagai sektor.  Sebenarnya pemerataan harus dilakukan untuk pertumbuhan dan bukan sebaliknya.

Dalam hal pemerataan baik pembangunan maupun ekonomi tidak boleh disalurkan secara merata atau disamakan, karena mengingat kondisi atau kebutuhan tiap-tiap daerah itu berbeda-beda.  Dalam pemerataan yang akan dituju, perlu diperhitungkan  secara cermat kondisi setiap daerah-daerah yang dituju untuk menentukan  sistem alokasinya.  Dalam mewujudkan strategi pembangunan yang berlandaskan pemerataan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi pemerintahlah yang memiliki peran paling sentral dan besar.  Karena pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi melainkan pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik, pemerataan dan keadilan sosial.  Pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat pada urutan pertama. Jika ketidakmerataan ekonomi masyarakat semakin menganga, masyarakat yang kaya semakin kaya dan masyarakat miskin semakin miskin.  Pemerataan ekonomi adalah satu cara untuk menciptakan ketenanggan dalam masyarakat, ketimpangan ekonomi yang makin lama semakin melebar dari suatu masyarakat minoritas akan menimbulkan gejolak sosial yang dasyat, kalau tidak sedini mungkin persoalan pemerataan ekonomi harus cepat direalisasikan. Berdasarkan konstitusi, pemerintah jelas memiliki peran yang besar, terutama dalam mengatur perekonomian sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945.  tentu saja tidak terbatas pada upaya memberantas kemiskinan melalui pemberian dana.  Lebih dari itu permasalahannya adalah pada pembangunan berbagai sarana dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mulai dirasakan hasilnya bagi  Bangsa Indonesia dalam masa sekarang.  Peran pemeintah memegang kendali, selain itu kita perlu menyadari juga bahwa kemampuannya dalam pemerataan hasil  pertumbuhan ekonomi seperti pembangunan semakin kecil.  Sehingga dengan adanya hal ini dibutuhkan juga peran dari sektor swasta yang cukup besar.(b-prakoso/27210001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar