Rabu, 30 November 2011

OBJEK PERKEMBANGAN & RUANG LINGKUP ILMU POLITIK

Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi mengkaji lebih mendalam pada bidangnya dengan cara bervariasi.Misalnya seorang sosiolog mengkaji dan mengamati kenakalan remaja di Indonesia saat ini, mereka akan mengkaji mengapa remaja tersebut nakal, mulai kapan remaja tersebut berperilaku nakal, sampai memberikan alternatif pemecahan masalah tersebut. Hampir semua gejala sosial terjadi di desa maupun di kota baik individu ataupun kelompok, merupakan ruang kajian yang cocok bagi sosiologi, asalkan menggunakan prosedur ilmiah. Ruang lingkup kajian sosiologi lebih luas dari ilmu sosial lainnya. Hal ini dikarenakan ruang lingkup sosiologi mencakup semua interaksi sosial yang berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok di lingkugan masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi tersebut jika dirincikan menjadi beberapa hal, misalnya antara lain

Ekonomi beserta kegiatan usahanya secara prinsipil yang berhubungan dengan produksi, distribusi,dan penggunaan sumber-sumber kekayaan alam. Masalah manajemen yaitu pihak-pihak yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang dialami warganya Persoalan sejarah yaitu berhubungan dengan catatan kronologis, misalnya usaha kegiatan manusia beserta prestasinya yang tercatat, dan sebagainya.

Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sejarah dari kelompok manusia. Sebagai contoh, riwayat suatu negara dapat dipelajari dengan mengungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara, faktor-faktor, prinsip-prinsip suatu negara sampai perjalanan negara di masa yang akan datang. Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan manusia, sepanjang kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dan dapat memengaruhi pengalaman yang dirasakan manusia, serta proses dalam kelompoknya. Selama kelompok itu ada, maka selama itu pula akan terlihat bentuk-bentuk, cara-cara, standar, mekanisme, masalah, dan perkembangan sifat kelompok tersebut. Semua faktor tersebut dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan berpengaruh terhadap analisis sosiologi.

Perkembangan pada abad pencerahan

 

Untuk mengetahui perkembangan ilmu  politik,  kita    harus   meninjau   ilmu   politikdalam   kerangka    yang    luas.Sebagaimana   telah    diterangkan    pada    bagian pendahuluan ilmu politik ditinjau dari kerangka yang luas telah ada sekitar tahun  427  S.M.  terbukti  dari  hasil karya filosof seperti Plato dan Aristoteles. Bahkan Plato yang telah meletakan dasar-dasar pemikiran  ilmu  politik dikenal  sebagai  Bapak   filsafat   politik,   sedangkan Aristoteles yang  telah  meletakan  dasar-dasar  keilmuan dalam kajian politik dikenal sebagai Bapak ilmu politik

Banyak ilmuwan-ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja. Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran.
Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini.

Baik  Plato  maupun  Aristoteles   pada   dasarnya menjadikan  negara  sebagai  persefektif  filosofis,  dan pandangan mereka tentang  pengetahuan  merupakan  sesuatu yang utuh. Perbedaan keduanya terletak pada  tekanan  dan obyek pengamatan yang  dilakukan,  kalau  Plato  bersifat    normatif-deskriptif,    sedangkan    Aristoteles    sudah    mendekati  empiris   dengan   memberikan   dukungan   dan preferensi nilai melalui fakta yang dapat diamati  dengan nyata. Jaman ini yang terkenal dengan zaman  Romawi  Kuno memberikan sumbangan yang  berharga  bagi  ilmu  politik, antara lain: bidang hukum, yurisprudensi dan administrasi    negara.   Bidang-bidang    tersebut    didasarkan    atas    persefektif  mengenai  kesamaan   manusia,   persaudaraan    setiap  orang,  ke-Tuhan-an   dan   keunikan   nilai-nilai individu.

Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia.

Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan


Memasuki abad pertengahan eksistensi ilmu  politik justru mengalami kemandekkan. Hal ini  disebabkan  karena telah terjadi pergeseran institusi kekuasaan dari  negara kepada  gereja.  Pada  masa  ini  negara  menjadi  kurang penting,  sehingga  pemikiran  politik  didominasi   oleh intelektual dan politik  gereja  Kristen.  Dalam  keadaan seperti pemikiran politik lebih cenderung berurusan untuk menjawab apa yang seharusnya, apa yang baik/buruk,  bukan pernyataan  tentang  apa  yang  ada/nyata.  Jadi   kajian politik pada masa ini mengalami  kemunduran  seperti  era Plato (filosofis) bukan bersifat  keilmuan.  Namun,  abad ini  tetap  memberikan  sumbangan  konsepsial  bagi  ilmu politik, seperti konsepsi mengenai penyatauan dunia, upah yang  jujur,  dan  hukum  tertinggiyang   perlu   ditaati manusia.
Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat struktur masyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan jelas terutama dalam revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi Perancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat.

Gejolak abad revolusi

 

Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak. Bangasawan dan kaum Rohaniwan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah.

Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini.

Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat. Artinya :Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya.Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat serta masuk akal. Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali, penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian), perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis sosial yang parah dapat dicegah.

Kelahiran sosiologi modern

 

Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).

Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.

Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.

Sedangkan perkembangan politik  di  negara  Eropa. Anda  tentu  mengenal  beberapa  negara  di  Eropa   yang memberikan kontribusi yang cukup besar bagi  perkembangan ilmu-ilmu sosial  pada  umumnya  dan  ilmu  politik  pada khusunya. Di negara-negara seperti  Jerman,  Prancis  dan Austria perkembangan ilmu politik memasuki abad kedelapan belas sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum. Itulah sebabnya fokus  perhatian   perhatiannya   hanya   terpusat   pada negara.

Lain halnya perkembangan ilmu politik  di  Inggris dan  Amerika  serikat.  Pada  abad  kedelapan  belas,  di Inggris  permasalahan  politik  lebih  banyak   merupakan kajian filsafat serta pembahasannya tidak  terlepas  dari sejarah.  Sedangkan  di  Amerika   Serikat   yang   telah menempatkan pangajaran politik  di  universitas  semenjak tahun 1858, mula-mula studinya  lebih  bersifat  yuridis, akan tetapi semenjak abad ini telah melepaskan diri  dari kajian yang bersifat  yuridis  dengan  lebih  memfokuskan diri atas pengumpulan data empiris.

Baru memasuki awal abad kedua  puluh  kajian  ilmu politik telah menjauhi studi yang semata-mata  legalistis normatif maupun yang murni normatif dan deduktif. Hal ini dipengaruhi  oleh  perkembangan  teori  ilmu  pengetahuan sosial lainnya, terutama konsepsi  yang  berubah  tentang hakekat manusia, pragmatisme dan pluralisme.

Hakekat  manusia, 
Telah diakui bahwa sifat manusia sangat beragam  dan  kompleks. Pengakuan  akan  sifat   manusia tersebut   menimbulkan implikasi-implikasi yaitu: pertama, digugatnya pernyataan mengenai hukum menentukan pemerintahan yang baik, hal ini disebabkan sifat manusia yang berbeda-beda. Kedua,  tidak semua manusia akan berperilaku sama dalam  suatu  lembaga tertentu. Ketiga, sifat itu diyakini sebagai obyek  resmi penelitian.

fragmatisme.
Ini berarti  bahwa  tindakan-tindakan yang dilakukan manusia tidak dapat dinilai  dari  logika, melainkan dari hasil  tindakan  atau  perilaku  tersebut. Misanya, sesorang dicap sebagai a-nasionalis, karena hasil dari tindakan dan perilakunya  selalu  menunjukkan  sikap antipati terhadap bangsa sendiri, terhadap produksi  dalam negeri, menjelek-jelekan bangsa sendiri di hadapan  bangsa lain, dan sebagainya.

Pluralisme,
Mengandung    pengertian    bahwa     kekuasaan     dalam politik dibagi-bagi antara berbagai kelompok, partai  dan lembaga-lembaga   pemerintahan.   Misalnya,    organisasi kemasyarakatan, golongan, partai politik, dan yang  lebih ekstrim seperti partai oposisi memiliki  kekuasaan  untuk mempengaruhi  berbagai  kebijakan  pemerintah.  Hal   ini disebabkan karena organisasi  kemasyarakatan  dan  partai politik tersebut memiliki kekuasaan untuk  melakukan  itu walaupun   kekuasaan   tersebut   belum    tentu    mampu mempengarui kekuasaan yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar