Kamis, 31 Maret 2011

PERTUMBUHAN EKONOMI

I.   Pengertian pertumbuhan ekonomi
 
Secara umum pengertian pertumbuhan ekonomi didefenisikan sebagai suatu peningkatan kemampuan dari suatu perekonomian dalam memproduksi barang atau jasa. Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator yang amat penting dalam melakukan analisis tentang pembangunan ekonomi yang terjadi pada suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktifitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Karena pada dasarnya aktifitas ekonomi adalah suatu proses penggunaan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan output maka prosoes ini pada gilirannya akan menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap faktor produksi yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, maka diharapkan pendapatan masyarakat selaku pemilik faktor produksi juga akan mengalami peningkatan.
 
Perekonomian dianggap mengalami pertumbuhan jika seluruh balas jasa riil terhadapa penggunaan faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada pendapatan riil masyarakat tahun sebelumnya.Menurut Simon Kuznets, pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri akan dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian tekhnologi, institutional (kelembagaan) dan ideologis terhadap barbagai tuntutan keadaan yang ada.Kenaikan output secara berkesinambungan adalah manifestasi atau perwujudan dari apa yang disebut pertumbuhan ekonomi, sedangkan kemampuan menyediakan berbagai jenis barang itu sendiri merupakan tanda kematangan ekonomi di suatu negara yang bersangkutan. 

Perkembangan tekhnologi merupakan dasar atau prakondisi bagi berlangsungnya suatu pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, tetapi tidak cukup itu saja, masih dibutuhkan faktor-faktor lain. Guna mewujudkan potensi yang terkandung di dalam tekhnologi, maka perlu diadakan serangkaian penyesuaian kelembagaan, sikap dan ideologi. ( Michael P Todaro,2000:144).

II.  Teori-teori pertumbuhan ekonomi

1. Teori Pertumbuhan Klasik

Teori ini dipelopori oleh Adam Smith, David Ricardo, Malthus dan John Stuart Mill. Menurut teori ini perumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh empat faktor yaitu jumlah penduduk, jumlah barang modal, luas tanah dan kekayaan alam serta tekhnologi yang digunakan. Mereka lebih menaruh perhatiannya pada pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka asumsikan luas tanah dan kekayaan alam serta tekhnologi tidak mengalami perubahan. Teori yang menjelaskan keterkaitan antara pendapatan perkapita dengan jumlah penduduk disebut dengan teori penduduk optimal.
 
Menurut teori ini pada mulanya pertambahan penduduk akan menyebabkan kenaikan pendapatan perkapita. Namun jika jumlah penduduk terus bertambah maka hukum hasil lebih yang semakin berkurang (law of diminishing returns) akan mempengaruhi fungsi produksi yaitu produksi marjinal akan mengalami penurunan, dan akan membawa pada keadaan pendapatan perkapita sama dengan produksi marjinal. Pada keadaan ini pendapatan perkapita mencapai kondisi yang maksimal. Jumlah penduduk pada waktu itu dinamakan penduduk optimal. Apabila jumlah penduduk terus meningkat melebihi titik optimal, maka pertumbuhan penduduk akan menyebabkan penurunan nilai pertumbuhan ekonomi.
 
2. Teori Pertumbuhan Harrod-Domar

Teori Harrod-Domar adalah perkembangan langsung dari teori makro Keyness jangka pendek menjadi suatu teori makro jangka panjang. Aspek utama yang dikembangkan oleh teori Keyness adalah aspek yang menyangkut peranan investasi (I) dalam jangka panjang. Harrod – Domar melihat pengaruh investasi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Menurut kedua ekonom ini, pengeluaran investasi (l) tidak hanya mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat (Z), tetapi juga terhadap penawaran agregat (S) melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi. Dalam perspektif waktu yang lebih panjang ini, l menambah stok kapital. Jadi l = ΔK, dimana K adalah stok kapital dalam masyarakat. Ini berarti pula peningkatan kapasitas produksi masyarakat.
 
3. Teori Pertumbuhan Neo-Klasik

Robert Solow dan Trevor Swan mengembangkan model pertumbuhan ekonomi yang sering disebut model pertumbuhan neo-klasik. Model Solow-Swan memusatkan perhatiannya kepada bagaimana pertumbuhan penduduk, kapital, kemajuan tekhnologi dan output saling berinteraksi dalam proses pertumbuhan ekonomi.
Ada 4 anggapan yang melandasi model neo-klasik :
• Tenaga kerja (L), tumbuh dengan laju tertentu, misalnya p per tahun
• Adanya fungsi produksi Q= F (K,L) yang berlaku bagi setiap periode.
• Adanya kecenderungan menabung oleh masyarakat.
• Semua tabungan masyarakat diinvestasikan S = I = ΔK
 
4. Teori Pertumbuhan Schumpeter

Schumpeter berpendapat bahwa motor penggerak perkembangan ekonomi adalah suatu proses yang ia beri nama inovasi dan pelakunya adalah para inovator. Menurut Schumpeter, yang lebih menarik dan lebih penting adalah kenaikan output yang bersumber dari perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oeh para wiraswasta.
 
Inovasi mempunyai tiga pengaruh, yang pertama adalah diperkenalkannya teknologi baru, yang kedua, inovasi menimbulkan keuntungan lebih yang merupakan sumber dana penting bagi akumulasi kapital. Yang ketiga, inovasi akan diikuti oleh timbulnya proses imitasi.
Menurut Schumpeter ada lima (5) macam kegiatan yang termasuk sebagai inovasi, yaitu:
• Diperkenalkannya produk baru yang sebelumnya tidak ada.
• Diperkenalkannya cara berproduksi baru.
• Pembukaan daerah-daerah pasar baru.
• Penemuan sumber-sumber bahan mentah baru.
• Perubahan organisasi industri sehingga meningkatkan efisiensi industri.

III.  Perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi

Dalam perhitungan pendapatan nasional dikenal ada tiga pendekatan yaitu pendekatan pengeluaran (expenditure approach), pendekatan pendapatan (income aproach), dan pendekatan produksi (production approach).

1. Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan pengeluaran adalah suatu pendekatan dimana produk nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai pasar dari seluruh permintaan akhir atas output yang dihasilkan dalam perekonomian. Dengan kata lain, produk nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai pasar dari permintaan sektor rumah tangga untuk barang-barang konsumsi dan jasa-jasa (C), pengeluaran sektor bisnis untuk barang-barang investasi (I), pengeluaran pemerintah (G) dan pengeluaran sektor luar negeri untuk ekspor dan impor (X-M). secara matematis, dapat dirumuskan sebagai berikut: Y = C + G + I + (X-M)
 
2. Pendekatan Pendapatan
Pendekatan pendapatan adalah suatu pendekatan dimana pendapatan nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan pendapatan dari berbagai faktor produksi yang menyumbang terhadap faktor produksi. Dalam hal ini pendapatan nasional adalah penjumlahan dari unsur-unsur atau jenis-jenis pendapatan sebagai berikut:
• Kompensasi untuk pekerja, yang terdiri dari upah dan gaji dan merupakan komponen terbesar dari pendapatan nasional.
• Keuntungan perusahaan, yang merupakan kompensasi kepada pemilik perusahaan, dimana sebagian dipergunakan untuk membayar pajak keuntungan perusahaan, sebagian lagi dibagikan kepada pemegang saham dan sebagian lagi ditabung oleh perusahaan.
• Pendapatan usaha perorangan, yang merupakan kompensasi untuk penggunaan tenaga kerja.
• Pendapatan sewa, yang merupakan kompensasi untuk para pemilik tanah.
• Bunga netto, terdiri atas bunga yang dibayar oleh perusahaan dikurangi bunga yang diterima oleh perusahaan ditambah bunga netto yang diterima dari luar negeri.
 
Secara matematis, pendapatan nasional dapat dirumuskan sebagai berikut: NI = Yw + Yr + Yi + Yπr + Yπd
Dimana Yw menunjukkan pendapatan dari upah, gaji, dan pendapatan lainnya sebelum dikenakan pajak, Yr adalah pendapatan bersih dari sewa, Yi adalah pendapatan dari bunga. Yπr , Yπd adalah pendapatan dari keuntungan perusahaan dan pendapatan lain sebelum pengenaan pajak.
 
3. Pendekatan Produksi
Dengan pendekatan produksi pendapatan nasional diperoleh dengan menjumlahkan nilai pasar dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor di dalam perekonomian. Secara matematis dapat dinyatakan sebagai berikut :
Dimana:
Y = pendapatan nasional
P = harga barang dari unit ke-1 hingga unit ke-n
Q = jumlah barang dari jenis ke-1 sampai jenis ke-n
 
Dengan perkataan lain, pendapatan nasional diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah (value added) yang dihasilkan oleh berbagai sektor perekonomian. Dalam hal ini pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari nilai tambah di sektor pertanian, ditambah nilai tambah di sektor pertambangan dan seterusnya sektor-sektor perekonomian. Dimana VA adalah nilai tambah (value added) sektor-sektor perekonomian (mulai dari sektor ke-1 sampai dengan sektor ke-n).

IV.  Faktor-Faktor Pertumbuhan Ekonomi
 
Proses pertumbuhan ekonomi pada dasarnya ditentukan dan dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor ekonomi dan nonekonomi.
 

• Faktor Ekonomi
 
a. Sumber Daya Alam (SDA)
Yang dimaksud dengan sumber daya alam meliputi luas dan kesuburan tanah, letak dan susunannya, kekayaan hutan, sumber mineral, iklim, sumber air, sumber lautan dan sebagainya. Bagi pertumbuhan ekonomi, ketersediaan sumber daya alam yang melimpah adalah sangat baik dalam menunjang pembangunan. Namun di negara-negara berkembang sering kali ketersediaan sumber daya alam Universitas Sumatera Utara
tersebut kurang dimanfaatkan sebaik-baiknya, dalam arti pemanfaatannya tidak terarah secara tepat. Jika SDA yang tersedia itu tidak digunakan secara tepat, maka tidaklah mungkin negara yang bersangkutan akan mengalami kemajuan ekonomi sebagaimana yang diharapkan.
 
b. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata tergantung pada jumlah sumber daya manusia saja, tetapi lebih menekankan kepada efisiensi mereka. Untuk mendorong agar sumber daya manusia dapat bekerrja secara efisien dan maksimal, maka diperlukan pembentukan modal insani, yaitu proses peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh penduduk negara / wilayah yang bersangkutan. Proses ini mencakup kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial pada umumnya. Sehingga pada kondisi dimana penduduk dapat berproduktifitas secara efisien, akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
 
c. Akumulasi Modal
Permodalan merupakan persediaan faktor produksi yang secara fisik dapat dihasilkan atau direproduksi. Jika stok modal tersebut meningkat dalam jangka waktu tertentu dikatakan terjadinya pembentukan modal. Akumulasi modal inilah yang serba kekurangan di negara-negara berkembang, sedangkan modal ini memegang peranan penting dalam menunjang perumbuhan ekonomi.
 
d. Tenaga Manajerial dan Organisasi Produksi
Organisasi produksi merupakan bagian penting dalam proses pertumbuhan ekonomi. Organisasi ini berkaitan dengan penggunaan faktor produksi dalam berbagai kegiatan perekonomian. Organisasi produksi ini dilaksanakan dan diatur oleh tenaga manajerial dalam berbagai kegiatannya sehari-hari. Dan dalam perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, para wiraswasta (enterpreneur) tampil sebagai tenaga organisator dalam menggerakkan berbagai sumber produksi dalam proses produksi dengan memperkenalkan penemuan baru yang dikenal sebagai inovasi.
 
e. Faktor dan Pemanfaatan Teknologi
Kemajuan teknologi merupakan faktor yang penting dalam proses pertumbuhan ekonomi. Dan perubahan atau kemajuan teknologi tersebut dapat meningkatkan produktifitas tenaga kerja, modal dan faktor produksi lainnya.
 
f. Pembagian Kerja dan Perluasan Skala Produksi
Pembagian kerja dan spesialisasi dalam proses produksi akan menimbulkan peningkatan produktifitas. Kedua hal ini akan membawa perubahan ke arah usaha produksi skala besar, yang selanjutnya akan dapat membantu perkembangan dan kemajuan produksi serta pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat.
 
• Faktor Nonekonomi
 
a. Faktor Politik dan Administrasi Pemerintahan
Struktur dan situasi politik serta admiistrasi pemerintahan yang lemah merupakan faktor penghambat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang. Politik yang tidak stabil serta pemerintahan yang lemah dan korup sangat menghambat kemajuan ekonomi.
 
b. Aspek Sosial Budaya
Aspek sosial budaya dalam kehidupan masyarakat meliputi antara lain sikap, tingkah laku, pandangan masyarakat, motivasi kerja, kelembagaan masyarakat dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan itu. Sebagai ilustrasi, misalnya pendidikan dan kebudayaan barat membawa pemikiran dan pandangan ke arah penalaran, sikap dan skeptisme, dan semangat untuk menghasilkan penemuan baru, yang kesemuanya dapat menunujang pertumbuhan ekonomi.
 
c. Susunan dan Tertib Hukum
Susunan dan tertib hukum serta pelaksanaan hukum dan peraturan perundang-undangan yang keliru sering kali menghambat kemajuan ekonomi, sehingga tidak mendukung terlaksananya pertumbuhan ekonomi. Sehubungan dengan itu maka hukum harus dilaksanakan secara tertib dan konsekuen, yang ditujukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi.
 
V.   Produk Domestik Regional Bruto
 
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi yang beroperasi pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu. Atau apabila ditinjau dari segi pendapatan merupakan jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk di wilayah tersebut yang ikut serta dalam proses produksi dalam jangka waktu tertentu.
 
Hasil perhitungan PDRB disajikan atas dasar harga berlaku (at current price) merupakan jumlah seuruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh unit-unit produksi dalam periode tertentu, biasanya dalam satu tahun yang dinilai dengan harga tahun yang bersangkutan. Pada perhitungan atas dasar harga berlaku masih terdapat faktor inflasi di dalamnya.
 
Perhitungan atas harga konstan (at constant price) menggambarkan perubahan volume / kuantum produksi saja. Pengaruh perubahan harga telah dihilangkan dengan cara menilai dengan harga suatu tahun dasar tertentu. Pada perhitungan atas dasar harga konstan ini, faktor inflasi telah dihilangkan. Cara perhitungan PDRB menurut harga konstan dapat dilakukan dengan rumus berikut ini:
 
PDBHKx = . PDBHBx
Keterangan:
HKx = Harga konstan
HBx = Harga berlaku
IHKx = Indeks Harga Konsumen
100 = IHK tahun dasar
X = tahun tertentu
 
Ada beberapa cara yang lazim digunakan dalam perhitungan pendapatan suatu daerah, yakni:
 
a. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas Dasar Harga Pasar
Diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh perekonomian suatu daerah. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen faktor pendapatan, penyusutan serta pajak tidak langsung.

b. Produk Domestik Regional Netto atas Dasar Harga Pasar
Perbedaan antara konsep “bruto” dan konsep “netto” adalah karena pada konsep bruto, faktor penyusutan masih termasuk di dalamnya, sedangkan pada konsep netto, faktor penyusutan telah dikeluarkan. Penyusutan yang dimaksud adalah nilai susut barang-barang modal yang terjadi selama ikut serta dalam proses produksi. Jika nilai susut barang-barang modal dari seluruh faktor ekonomi dijumlahkan, maka hasilnya merupakan “penyusutan” yang dimaksud di atas.
(b-prakoso/27210001)


EKONOMI TERPUSAT

Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

Ciri dari sistem ekonomi terpusat adalah :

Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
Hak milik perorangan tidak diakui
Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:

Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :

Mematikan inisiatif individu untuk maju
Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi terpusat memecahkan persoalannya
(b-prakoso/27210001)

DISTRIBUSI & KEMISKINAN

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.

Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya (walaupun masih tanda tanya) merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.

Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down)

dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.

Selama 350 tahun rakyat Indonesia hidup dalam lingkungan kolonialisme penjajah, tidak pernah merasakan keadilan dalam segala bidang. Pada masa penjajahan, ekonomi Indonesia berorientasi untuk menyediakan bahan mentah bagi Belanda. Sektor pertanian selain menyediakan beras sebagai makanan pokok, bangsa Indonesia juga memproduksi rempah-rempah yang dapat dijual mahal di pasaran Eropa. Sektor industri tidak berkembang, dikarenakan Belanda tidak mau hasil industri Indonesia bersaing dengan industri yang ada di Belanda.

Sebagai bagian dari dunia internasional, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan bangsa agar setara dengan negara-negara lainnya di dunia. Kebijakan-kebijakan pembangunan yang diambil dan dilaksanakan “sejatinya” diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai upaya untuk mencapai tujuan tersebut telah banyak dilakukan, termasuk “menjalin hubungan” dengan lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan pemerintah, dan dari penelitian-penelitian akademik menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi. Data BPS bulan Maret tahun 2007 menunjukkan angka 37.168.300 orang berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah ini sebagian besar bertempat tinggal di perdesaan (20,37%), tetapi ada pula kemiskinan di perkotaan (12,52%). Para ekonom banyak menyoroti permasalahan ini, terutama terhadap kebijakan pembangunan bidang ekonomi yang diambil pemerintah. Ada yang pro, pun tidak sedikit yang mengkritik. Sistem distribusi pendapatan nasional yang tidak pro poor menjadi isu bagi mereka yang mengkritik kebijakan pemerintah dengan keyakinan bahwa sistem distribusi pendapatan sangat menentukan bagaimana pendapatan nasional yang tinggi mampu menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan dalam kehidupan bernegara, seperti mengurangi kemiskinan, pengangguran dankesulitan-kesulitan lain dalam masyarakat. 

Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak pro poor hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja, sehingga ini menjadi isu sangat penting dalam menyikapi tingginya angka kemiskinan hingga saat ini.

I. Kinerja Perekonomian Indonesia
 
Sistem demokrasi yang dianut Indonesia setelah merdeka, adalah Demokrasi Terpimpin, yaitu era dimana “politik menjadi panglima”. Presiden Soekarno memfokuskan pembangunan pada upaya peningkatan “persatuan dan kesatuan bangsa”. Fokus ini membuat perekonomian di Indonesia tidak tertata dengan rapi (miss management). Sebagai akibatnya perekonomian menjadi semakin hancur. Disebabkan oleh Politik Isolasi Nasional dan menumpuknya defisit APBN dari tahun ke tahun sejak tahun 50-an hingga penggalan pertama tahun 1960-an, maka di tahun 1965-66 terjadi suatu krisis ekonomi nasional yang sangat merisaukan, dan puncaknya Presiden Soekarno harus turun dari pucuk pimpinan Indonesia. Keadaan ini telah menumbangkan Orde Lama (Demokrasi Terpimpin) dan terbentuknya Orde Baru.

Di era pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia memfokuskan diri pada pembangunan di “bidang perekonomian”. Ini ditandai dengan adanya grand planning pembangunan yaitu Repelita yang dimulai tahun 1969. Pada masa ini pembangunan perekonomian fokus pada upaya meningkatkan investasi luar negeri dan perdagangan. Perkembangan perekonomian Indonesia secara keseluruhan terlihat mengesankan. Secara umum, indikator makroekonomi menunjukkan perkembangan angka dan kondisi mutakhir yang sangat baik. Tidak ada pertanda yang membuat khawatir banyak pihak, terutama bagi pemerintah dan otoritas moneter. Indikator makroekonomi yang dimaksud adalah: pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, nilai tukar rupiah, cadangan devisa dan neraca pembayaran. Data BPS menunjukkan bahwa pada tahun 1980-an sampai tahun 1990-an perekonomian Indonesia mengalami kenaikan pesat. Kenaikan ini sebagian besar ditopang dari kontribusi eksploitasi sumber daya alam. Antara tahun 1985 – 1995 GDP Indonesia tumbuh 95% sementara inflasi dapat ditekan dibawah 10%. Pertumbuhan ekonomi ini, menurut Anwar A. (1996) dalam Munandar et al (2007), disebabkan karena meningkatnya konsumsi masyarakat serta kegiatan investasi baik PMDN maupun PMA serta beberapa sektor kegiatan perekonomian lainnya sejak tahun 1994 sampai dengan awal tahun 1997.

Namun di sisi lain menurut Kwik Kian Gie (2009), pertumbuhan yang tinggi ini ternyata dibarengi oleh ketimpangan yang sangat besar antara Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur, antara perusahaan besar dan perusahaan kecil, antara perkotaan dan perdesaan, antara kelompok etnis yang satu dengan kelompok etnis lainnya. Pembangunan ekonomi dibarengi dengan tumbuh kembangnya KKN, dengan utang pemerintah yang meningkat terus sampai pemerintah tidak mempunyai kekuatan dana untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, infrastruktur, pertahanan/keamanan dan sebagainya. Pembangunan ekonomi selama Orde Baru juga tidak mampu menghapus adanya ekonomi dualistik yang membuat tidak adanya hubungan sama sekali antara ekonomi perkotaan dan perdesaan. Masing-masing bekerja sendiri-sendiri dimana ekonomi perdesaan dan rakyat kecil tidak pernah disentuh oleh kebijakan maupun bantuan pemerintah dalam memakmurkan mereka. Sebuah pemikiran bijak dikemukakan oleh Frans Seda (2002), bahwa antara ekonomi rakyat/ekonomi tradisional dan ekonomi modern tidak perlu diadakan dikhotomi. “Dual economy” nya Prof. Boeke, adalah suatu kenyataan dan merupakan dua kekuatan ekonomi yang perlu diintegrasikan menjadi sokoguru dari bangunan ekonomi nasional yang modern.

Pada pertengahan tahun 1997 dimana negara-negara di Asia terserang krisis, Indonesia juga mengalami dampaknya. Bahkan diantara Negara-negara di Asia yang paling parah terkena dampak krisis adalah Indonesia. Ini dibuktikan tidak hanya krisis ekonomi yang menimpa Indonesia, tetapi juga berimbas pada masalah lain seperti sosial dan politik. Sehingga dikatakan bahwa Indonesia saat itu mengalami krisis multidimensional. Masalah sosial ditandai dengan timbulnya gerakan anti China dan juga konflik antar suku dan agama, sementara krisis politik ditandai dengan munculnya gerakan reformasi dan mundurnya Soeharto dari pucuk pimpinan Indonesia. Sebagai akibat dari krisis tersebut, pada tahun 1998, pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot menjadi –13,7% dari pertumbuhan sebesar +4,9% di tahun sebelumnya (1997), atau jatuh dengan 18,6% dalam setahun (Seda, 2002). Banyak pengamat menilai bahwa terjadinya dampak krisis yang begitu besar disebabkan karena rapuhnya fundamental perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi yang berlaku sekarang ini nyata-nyata telah mendorong perilaku konsumtif masyarakat dan telah menyeret begitu jauh perekonomian nasional untuk tumbuh secara instant. Hanya negara-negara kaya dengan perangkat kelembagaan ekonomi politik yang mantaplah yang bisa mengeliminasikan dampak-dampak negatif dari gelombang pergerakan finansial global ini (Nugroho, 2002).

Pemerintahan pasca Soeharto, terutama era Habibie (yang seterusnya dinamakan era reformasi), menjalankan program stabilisasi makroekonomi melalui kebijakan moneter dan fiskal. Program awal difokuskan untuk mengatasi permasalahan yang sangat mendesak pada saat krisis, yaitu: meredam tekanan laju inflasi dan gejolak nilai tukar.

Pemerintah berupaya agar keadaan moneter menjadi stabil dengan pertanda suku bunga yang normal dan nilai tukar rupiah yang realistis, sehingga dapat membantu kebangkitan kembali dunia usaha. Secara bersamaan, pemerintah melakukan berbagai langkah konsolidasi di bidang fiskal melalui peningkatan disiplin anggaran dengan melakukan penghematan atas berbagai pengeluaran pemerintah. Pemerintah juga terpaksa melakukan penjadwalan dan penyesuaian terhadap beberapa proyek pembangunan. Dalam keseluruhan langkah tersebut, upaya restrukturisasi dan penyehatan perbankan menjadi prioritas yang sangat penting. Pengeluaran biaya yang amat besar untuk itu juga dianggap wajar. Perbankan dan „non-ekonomi-rakyat‟ yang notabene menjadi penyebab krisis berusaha „diselamatkan‟ dengan menggunakan dana trilyunan rupiah dari sumberdaya negara yang telah sangat terbatas (Krisnamurthi, 2002). Pertimbangan utamanya, stabilitas moneter menjadi prasyarat bagi pemulihan ekonomi, dan itu memerlukan stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan mensyaratkan pembenahan sektor perbankan, termasuk BI sebagai Bank Sentral.

Kegiatan perekonomian yang diharapkan akan bergairah dengan munculnya rezim pernerintahan baru ternyata tidak terbukti, keadaan perekonomian yang rnemburuk pada saat bersamaan dengan negara-negara lain seperti, Malaysia, Thailand, Korea, Brazil, dan lain-lain tidak dapat ditingkatkan, di lain pihak perekonomian dunia, bahkan negara-negara tetangga seperti yang disebutkan di atas telah mampu keluar dari kemelut krisis moneter namun di pihak Indonesia hal tersebut tidak semakin membaik namun para elit dan kelompok partai-partai politik terus saja berpacu dan bergelut dengan perebutan kekuasaan sehingga lupa pada apa yang berhubungan dengan kondisi perekonomian masyarakat yang semakin menimbulkan gejolak sosial, pengangguran semakin bertambah, tingkat kemiskinan semakin besar, keluarnya investor-investor asing, pencucian uang, tingkat korupsi semakin merajalela mulai dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat tidak terkecuali para anggota legislatif yang dikenal dengan money politiknya semakin tidak dapat dibendung sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara paling korup nomor 3 (tiga) di dunia dan nomor 1 (satu) di Asia.

Dampak krisis ini telah menernpatkan Indonesia sebagai negara yang mengalami penurunan dalam GNP maupun pertumbuhan ekonomi paling parah di dunia. Krisis moneter telah membuyarkan "buaian" Indonesia dengan GNP dan pertumbuhan ekonomi serta pendapatan per kapita yang rnengagumkan dan cukup "fantatis" untuk ukuran sebuah negara sedang berkembang telah hilang, kondisi perekonomian Indonesia menjadi terpuruk yakni mengalami kemunduran hingga mencapai minus 16,61 persen.

Merosotnya kondisi perekonomian ini dalam jangka waktu yang sangat pendek menunjukkan indikasi bahwa sendi-sendi atau fondasi perekonomian Indonesia yang dibangun selama ini tidak memperlihatkan kekuatannya. Terbukti GNP Indonesia atas dasar harga konstan tahun 1993 mengalami penurunan pada tahun 1998 sekitar 374.718,8 milyar dari sekitar 434.095,5 milyar, dan penurunan nilai ini hampir terjadi di semua sektor kegiatan perekonomian. Dengan gambaran tersebut maka mau tidak mau harus diakui bersama bahwa sejak akhir tahun 1997 atau sejak awal tahun 1998 hingga saat ini badai krisis ekonomi yang melanda negara kita tercatat sebagai periode paling "suram" dan sangat "tragis" dalam sejarah perekonomian Indonesia. Resosudarmo, et al. (2006) mengatakan bahwa krisis ekonomi dan keresahan sosial adalah faktor-faktor yang berkontribusi pada perlambatan dalam tingkat pertumbuhan dari semua GDP per kapita provinsi. Secara umum, selama periode 1980 – 2000 terjadi pergeseran struktur perekonomian. Sektor pertanian turun dari 24% menjadi 17% dari total GDP. Keadaan industri masih terbilang stabil tapi manufaktur komponen terbesar dari industri mengalami pertumbuhan dari 13% hingga 26% dari GDP. Pada tahun 2000 GDP Indonesia berjumlah $153.3 trillion, dengan GDP per kapita sebesar $730, dengan kecenderungan yang meningkat hingga tahun 2006.

II.  Disparitas Distribusi Pendapatan di Indonesia
 
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini. 

Kebijakan-kebijakan stabilisasi yang diambil oleh presiden Soeharto dan tim ekonominya dari tahun 1966 sampai tahun 1969 sangat sukses dalam upaya menurunkan inflasi ke level digit satu, dan memulihkan perekonomian menuju pertumbuhan ekonomi yang terus menerus. Namun dampaknya terhadap ketimpangan pendapatan menimbulkan banyak perdebatan. King dan Weldon (1977) dalam Booth (2000), membandingkan data pendapatan rumah tangga dan pengeluaran rumah tangga dari beberapa sumber untuk pulau jawa pada tahun 1963-1964 hingga tahun 1970. Mereka menemukan fakta terdapatnya ketidakmerataan pertumbuhan di daerah perkotaan (terutama Jakarta) walaupun di daerah pedesaan jauh lebih tidak mencolok. Pada tahun 1964 -1965, ketika inflasi dan dislocation ekonomi tinggi, menunjukan bahwa inflasi dan stagnasi ekonomi mempunyai pengaruh lebih kuat terhadap pekerja urban. terutama mereka yang mempunyai pendapatan tetap, seperti pegawai pemerintah. Di daerah pedesaan, the better-off farmers yang mempunyai surplus makanan untuk dijual meningkatkan pendapatan relative mereka para pekerja urban dan orang miskin pedesaan. Ini menjelaskan, bahwa pada pertengahan 1960 ketimpangan antara pedesaan dan perkotaan dalam hal pengeluaran konsumsi rendah. Penemuan yang mengejutkan, menunjukkan bahwa ketidakmerataan sebenarnya lebih rendah di perkotaan dari pada di daerah pedesaan (sundrum 1973). Tren ini berubah secara lambat ketika inflasi turun dan pertumbuhan ekonomi meningkat. 

Pada tahun 1969 – 1970, Gini cooficient pengeluaran konsumsi per kapita di pedesaan Indonesia 0,34, yang mengindikasikan tingkat ketidakmerataan. Hal ini sedikit lebih rendah di daerah perkotaan, dimana berdasarkan survey tentang biaya hidup pada tahun 1968 – 1969 menunjukan bahwa Gini coefficient pendapatan rumah tangga sebesar 0.4 di Jakarta, Manado dan Yogyakarta, walaupun Gini cooficient di Bandung dan Surabaya, dan kebanyakan kota besar diluar jawa lebih rendah. Kesenjangan pengeluaran juga meningkat antara 1969-1970 hingga 1976, baik di perkotaan maupun pedesaan. Sebagaimana yang Asra (1989) dalam Booth (2000) tunjukkan, jika data pengeluaran pedesaan yang diambil pada 1976 dikoreksi berdasarkan perubahan harga yang berbeda oleh kelompok-kelompok desil, maka ketidakmerataan pengeluaran di pedesaan meningkat baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa. Di daerah perkotaan Jawa ketidakmetaraan dalam pengeluaran juga meningkat; Booth dan Sundrum (1981) memperkirakan bahwa pengeluaran di atas kelompok desil Jawa perkotaan meningkat 66% antara 1970 - 1976, dibandingkan dengan kenaikan kurang dari 20% di bawah kelompok desil. Rata-rata pengeluaran riil per kapita meningkat lebih cepat di Jakarta daripada di daerah perkotaan lainnya, dan lebih cepat di daerah perkotaan Jawa daripada di daerah perkotaan di luar pulau Jawa. Dampak dari trend ini adalah terdapatnya kesenjangan yang tajam antara perkotaan dan perdesaan, terutama di Jawa khususnya terhadap barang-barang non-makanan.
 
Beberapa trend ini kembali terjadi di tahun 1976 – 1981. Perhitungan Asra menyatakan bahwa antara tahun 1976 – 1981, laju inflasi secara umum sama untuk semua kelompok desil pengeluaran dalam distribusi, baik di Jawa dan di tempat lain. Di daerah pedesaan ada penurunan ketidakmerataan pengeluaran. Di pedesaan Jawa rata-rata pengeluaran riil per kapita meningkat dengan pesat, namun menurun di daerah pedesaan luar Jawa. 

Evaluasi terhadap distribusi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan selama lebih dari 64 tahun selalu menyisakan problema mendasar tentang disparitas yang tidak pernah terselesaikan, dan hingga sekarang alasan untuk ini belum ditemukan. Sebuah analisis data panel yang dilakukan oleh Resosudarmo, et al. (2006) menegaskan bahwa kesenjangan dalam pendapatan per kapita provinsi di Indonesia relatif parah. Hal ini didasarkan pada fenomena, bahwa meskipun pertumbuhan PDB provinsi bervariasi dari waktu ke waktu, ada beberapa provinsi yang selalu, atau hampir selalu, berada di antara lima provinsi terkaya dan yang lain di antara lima termiskin. Kalimantan Timur, Riau, dan Jakarta selalu di antara provinsi terkaya dan Aceh telah dianggap sebagai provinsi yang memiliki PDB per kapita yang tinggi sejak awal 1980-an, sedangkan NTT selalu berada di antara yang termiskin. Ada beberapa periode ketika tingkat pertumbuhan PDB per kapita di Jakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Aceh termasuk yang paling rendah, sedangkan orang-orang NTT dan NTB dianggap antara yang tertinggi. Namun, sejak awal PDB per kapita Jakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Aceh relatif sangat tinggi, sementara NTT dan NTB relatif sangat rendah dibandingkan dengan yang lain.
 
Alisjahbana (2005) dalam Noegroho dan Soelistianingsih (2007), mengatakan bahwa ketimpangan juga sering terjadi secara nyata antara daerah kabupaten/kota di dalam wilayah propinsi itu sendiri. Kesenjangan antar daerah terjadi sebagai konsekuensi dari pembangunan yang terkonsentrasi. Berbagai program yang dikembangkan untuk menjembatani kesenjangan baik ketimpangan distribusi pendapatan maupun kesenjangan wilayah belum banyak membawa hasil yang signifikan. Bahkan yang sering terjadi adalah kebijakan pembangunan yang dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi justru dapat menambah kesenjangan baik terhadap distribusi pendapatan maupun kesenjangan wilayah. Lebih lanjut Noegroho dan Soelistianingsih (2007) menemukan bahwa masalah ketimpangan distribusi pendapatan tidak hanya tampak pada wajah ketimpangan antara pulau Jawa dan luar Jawa saja melainkan juga antar wilayah di dalam pulau Jawa itu sendiri, sebagaimana yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah.
 
Secara lebih spesifik, Hariadi, et al, (2008) menganalisis distribusi pendapatan antar rumah tangga di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Diperoleh hasil bahwa kenaikan ketimpangan distribusi pendapatan antar rumah tangga terjadi karena semakin menurunnya pendapatan relatif dan pendapatan riil oleh 40% kelompok masyarakat berpendapatan terendah yang diakibatkan oleh: (1) dari sisi penawaran antara lain terbatasnya kepemilikan dan kesempatan memperoleh modal, keterbatasan kesempatan berusaha dan bekerja, posisi tawar yang lemah; (2) dari sisi permintaan antara lain karena kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan bagi usaha mereka dan permintaan yang rendah akibat inflasi dan kenaikan harga BBM sejak 2005 sehingga terjadi penurunan daya beli konsumen yang berakibat pada tidak meningkatnya pendapatan relatif bagi usaha kecil dan rumah tangga, sektor informal, petani, buruh dan pekerja/pegawai kecil. Kelompok masyarakat berpendapatan tinggi relatif tidak terpengaruh secara berarti dengan adanya inflasi dan kenaikan harga BBM serta kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan dibanding kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Lebih lanjut dikatakan, bahwa kesempatan kerja di sektor-sektor seperti industri besar, bangunan, perdagangan dan keuangan memang memberikan pendapatan dan nilai tambah yang tinggi namun ketersediaannya terbatas dan lebih banyak di perkotaan daripada di perdesaan yang didominasi oleh sektor primer, sehingga menimbulkan ketimpangan pendapatan terutama antara perkotaan dengan pedesaan.

III.  Profil Kemiskinan di Indonesia
 
Booth (2000), dalam penelitiannya telah menginventarisir data kemiskinan di Indonesia secara empiris. Tahun 1976 – 1981 menunjukkan penurunan tingkat kemiskinan di daerah perkotaan dan pedesaan, dengan kecenderungan angka-angka di bawah garis kemiskinan turun lebih tajam di daerah pedesaan. Tahun 1981 diperkirakan terdapat 40.6 juta orang Indonesia di bawah garis kemiskinan, dimana 31,3 juta orang diantaranya berada di wilayah perdesaan, dan 9.3 juta sisanya ada di wilayah perkotaan.
 
Selama dekade 1975-1985, pendapatan per kapita buruh tani rumah tangga tumbuh sedikit lebih cepat dari pada rata-rata nasional, sementara orang-orang miskin petani (yang beroperasi kurang dari 0,5 hektar) tumbuh lebih lambat, sehingga pada tahun 1985 rumah tangga buruh tani berpenghasilan rata-rata sedikit lebih baik dari pada rumah tangga petani miskin.
 
Antara 1976-1981, yang merupakan tahun-tahun bonanza minyak, penurunan angka kemiskinan rata-rata per tahun menurut BPS adalah 5,6%. Setelah 1981, pendapatan Indonesia dari ekspor minyak mulai turun, dan pemerintah menghadapi serangkaian kebijakan yang di desain untuk peningkatan ekspor non minyak, melakukan verifikasi dasar pajak dalam negeri, menarik lebih banyak investasi asing, melakukan deregulasi sektor keuangan, dan meningkatkan efisiensi sektor perusahaan publik, dan kebijakan makro lainnya.
Tahun 1987-1996 (BPS), terjadi penurunan angka garis kemiskinan yang lebih lambat. Hal ini terutama terjadi di daerah pedesaan, sedangkan pada tahun 1976-1987 jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan di daerah pedesaan menurun hampir 7% per tahun, dan antara 1987 – 1996, tingkat penurunan angka kemiskinan tiap tahun melambat menjadi hanya sekitar 3% per tahun.
 
Antara tahun 1993 dan 1996, hasil Gini koefisien terhadap pengeluaran per kapita di daerah perkotaan Indonesia meningkat 0,33-0,36; di daerah pedesaan meningkat hanya sedikit, dan tetap jauh lebih rendah dari daerah perkotaan. Peningkatan kemiskinan relatif di daerah-daerah pedesaan juga jauh lebih rendah. Pada tahun 1996, jumlah penduduk di desa yang pengeluarannya di bawah setengah pengeluaran rata-rata, mencapai setengah dari jumlah penduduk di perkotaan. Ada juga bukti bahwa sejak pertengahan 1980-an mekanisme yang mempromosikan sebuah distribusi pendapatan yang egaliter di daerah pedesaan, mungkin berjalan kurang efektif di bandingkan pada dekade 1975-1985.
 
Pengalaman dari tahun 1987-1999 menunjukan bahwa elastisitas kemiskinan terhadap pertumbuhan ekonomi menurun di Indonesia. Dengan kata lain, pertumbuhan yang cepat pada tahun 1987-1999 disertai dengan peningkatan ketidakmerataan, terutama di daerah perkotaan, dan peningkatan ketidakmerataan ini mengurangi dampak pertumbuhan pada penurunan tingkat kemiskinan.
Pada tahun 1996, 43% dari penduduk miskin berada di luar Jawa dan Bali. Lebih dari 20% berada di Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan bagian timur (NTT, NTB, Timor Timur dan Maluku). Tampaknya masih banyak yang meragukan teori yang mengatakan bahwa sektor pertanian yang relative terbelakang ditambah lagi dengan kepemilikan tanah yang sempit merupakan faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan di daerah pedesaan.
 
Tidak bisa disangkal bahwa pada masa pemerintahan soeharto Indonesia mengalami penurunan dalam angka kemiskinan absolute dan ada kenaikan dalam indikator-indikator kesejahreaan lainnya seperti tingkat kematian bayi dan angka melek huruf. Studi comparative menunjukkan bahwa akhir tahun 1980-an tingkat kemiskinan di Indonesia berada di bawah Filipina, meskipun jauh di atas Thailand dan Malaysia (Booth, 1997; Ahuja et al., 1997; Mizoguchi dan Yoshida, 1998; dalam Booth, 2000). Tetapi penurunan angka kemiskinan relatif melambat. Angka kemiskinan relatif yang meningkat begitu tajam di beberapa kota-kota terbesar di Indonesia antara tahun 1987 dan 1996 pada saat rata-rata pendapatan dan pengeluaran konsumen juga meningkat dengan cepat setidaknya merupakan sebagian penjelasan tentang adanya pertumbuhan sosial, ketegangan rasial dan agama yang menjadi lebih jelas bahkan sebelum dampak krisis keuangan menghantam Indonesia pada akhir tahun 1997.
 
Walaupun terjadi penurunan kemiskinan di Indonesia antara tahun 1976 – 1996, masalah kemiskinan relatif dan kekurangan masih serius pada tahun-tahun terakhir rezim Soeharto, bahkan sebelum dampak krisis keuangan dan penyusunan program berikutnya terhadap pendapatan nasional. Saat krisis moneter tahun 1997, peningkatan angka kemiskinan terbesar terjadi di perkotaan, dimana jumlah penduduk miskin di perkotaan dalam periode tersebut meningkat lebih dari 80%. Padahal, dalam periode yang sama, jumlahnya di perdesaan hanya naik sebesar 30%. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah harus memberikan prioritas yang tinggi untuk program-program anti-kemiskinan.
 
Pada tahun 2002 – 2007, terdapat indikasi kuat bahwasanya meskipun terdapat kecenderungan positif dalam penanggulangan kemiskinan, tetapi ternyata implikasinya belum seperti yang diharapkan. Proporsi penduduk yang hamper miskin masih cukup tinggi, dan apabila terjadi sedikit 'gejolak', maka dengan sangat mudah mereka akan kembali menjadi miskin. Namun tidak dapat dipungkiri, kesenjangan dan disagregasi kemiskinan memang terjadi di Indonesia. Saat ini (tahun 2007) proporsinya mencapai 16.6%, tetapi ada anggapan bahwa dibalik angka ini sebetulnya terdapat fakta kesenjangan antar provinisi yang cukup besar (Kuncoro, 2008).

IV.  Platform Kebijakan Pengentasan Kemiskinan ke Depan
 
Pertumbuhan versus distribusi pendapatan merupakan masalah yang menjadi perhatian di negara-negara sedang berkembang (Arsyad, 2004). Banyak negara sedang berkembang yang mengalami tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada tahun 1960-an mulai menyadari bahwa pertumbuhan yang tinggi hanya sedikit manfaatnya dalam memecahkan masalah kemiskinan. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dirasakan banyak orang tidak memberikan pemecahan masalah kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan ketika tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut diiringi dengan meningkatnya tingkat pengangguran dan pengangguran semu di daerah pedesaaan maupun perkotaan. Distribusi pendapatan antara kelompok kaya dengan kelompok miskin semakin senjang. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ternyata telah gagal untuk menghilangkan atau bahkan mengurangi besarnya kemiskinan absolut di negara-negara sedang berkembang.
 
Keyakinan mengenai adanya efek menetes ke bawah (trickle down effects) dalam proses pembangunan telah menjadi pijakan bagi sejumlah pengambil kebijakan dalam pembangunan. Dengan keyakinan tersebut maka strategi pembangunan yang dilakukan akan lebih terfokus pada bagaimana mencapai suatu laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam suatu periode yang relatif singkat. Untuk mencapai tujuan tersebut, konsekuensi negatif yang dapat muncul sebagai akibat jalan pintas yang diambil berdasarkan pengalaman masa lalu adalah pusat pembangunan ekonomi nasional dan daerah selalu dimulai pada wilayah-wilayah yang telah memiliki infrastruktur lebih memadai, terutama Jawa. Selain itu pembangunan akan difokuskan pada sektor-sektor yang secara potensial memiliki kemampuan besar dalam menghasilkan nilai tambah yang tinggi terutama sektor industri dan jasa.
 
Kebijakan pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru memiliki kecenderungan yang mengarah pada penerapan Trickle Down Effects, namun dalam “persepsi yang keliru”. Pembangunan lebih difokuskan pada daerah-daerah perkotaan ketimbang di perdesaan dengan harapan dapat memberikan multiplayer effect bagi pembangunan berkelanjutan di bawahnya. Padahal pemahaman secara harfiah terhadap Trickle Down Effect bukan semata-mata pada “multiplayernya”, namun pada upaya “pemerataan kue pembangunan”. Kebijakan yang keliru ini diilustrasikan oleh Seda (2002), bahwa melalui pemberdayaan sektor swasta maka diharapkan/dianggap Ekonomi Rakyat akan pula dapat diberdayakan. Jika pembangunan selama ini adalah “top down” maka proses ini tidak langsung beralih ke sistim “bottom up”, namun melalui sistim (peng)antara “middle down” dan “middle up”. Namun kita tahu apa yang telah terjadi. Bukan proses “memberdayakan”, melainkan proses “memperdayakan”. “Up” dan “down” diperdayakan oleh si “middle”. Maka terjadilah krisis ekonomi yang berkelanjutan ini. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sulekale (2003) yang mengatakan, bahwa penyebab kemiskinan di Indonesia bukanlah kurangnya sumber daya alam, melainkan karena faktor non-alamiah, yaitu kesalahan dalam kebijakan ekonomi. Khusus pada era Orde Baru, kelompok-kelompok usaha yang telah memiliki sistem manajemen modern dengan jaringan koneksi internasional yang sudah cukup baik dapat memanfaatkan situasi yang tercipta dengan lebih baik karena lebih siap secara teknis. Tugas yang diberikan kepada kelompok-kelompok usaha tersebut adalah memperbesar kue ekonomi yang kecil untuk kemudian dapat dilakukan pemerataan dalam pola trickle-down effect. Namun dalam perkembangannya, pertumbuhan untuk pemerataan tidak terjadi dengan mulus, bahkan kesenjangan sosial-ekonomi makin dirasakan melebar, dan akhirnya terjadi kerusuhan sosial yang memuncak pada tahun 1998.
 
Analisis yang didasarkan pada data kemiskinan tahun 1993 yang diterbitkan oleh BPS, dan hasil Sensus Pertanian tahun 1993, menunjukkan bahwa produktivitas pertanian per hektar dan ukuran kepemilikan lahan masih merupakan faktor yang menentukan timbulnya kemiskinan di pedesaan. Dari temuan ini dapat disimpulkan bahwa pembangunan harus lebih ditekankan pada sektor perdesaan dan pertanian jika angka kemiskinan ingin dikurangi di Indonesia. Bagaimanapun, program-program pembangunan di perdesaan seharusnya tidak difokuskan pada bahan pangan saja seperti program-program tahun-tahun sebelumnya, tetapi harus ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan khusus masyarakat miskin di daerah-daerah miskin. Program-program pembangunan perdesaan yang lebih efektif juga akan membantu dalam membatasi tingkat kemiskinan di perkotaan.
 
Menurut Human Development Report 1995, yang dikeluarkan oleh UNDP, sebesar 1,3 miliar penduduk di negara berkembang hidup dalam kemiskinan, dan hampir 800 juta di antaranya tidak menderita kurang pangan. Banyak pihak menganggap bahwa Bank Dunia secara langsung telah menjadi penyebab utama meningkatnya kesenjangan dan ketimpangan sosial di suatu negara dan antar negara, atau dapat dikatakan bahwa Bank Dunia telah gagal melakukan usaha-usaha pengentasan kemiskinan melalui program dan kebijakan pemberian bantuan. Banyak prakarsa Bank Dunia mengenai kemiskinan baru-baru ini mengarah kepada gejala kemiskinan ketimbang mengarah kepada akar strukturalnya. Jika dikaitkan dengan upaya meningkatkan PDB/PNB per kapita (Gie, 2009), ternyata angka ini tidak juga bisa menjelaskan apa-apa tentang keadilan dalam pembagiannya. Karena itu pemerintah harus mengembangkan indikator baru yang memperlihatkan keadilan dalam pembagian PDB/PNB pada seluruh kelompok masyarakat.
Upaya untuk menurunkan disparitas distribusi pendapatan selalu menunjukkan tren perlambatan. Garcia dan Soelistianingsih (1998) yang mendapatkan fakta bahwa antara 1975-1993 tendensi penurunan disparitas sempat terhenti pada 1983. Wibisono (2003) menemukan bahwa penurunan disparitas yang cepat terjadi pada pertengahan 1970-an hingga 1980-an. Setelah itu penurunan disparitas mengalami perlambatan pada pertengahan 1980-an hingga 1990-an. Hal yang sedikit berbeda dikemukakan oleh Akita dan Lukman (1995) menemukan bahwa disparitas PDRB per kapita mengalami penurunan yang kontinu antara 1975-1992. Studi empirik disparitas pendapatan regional yang diukur dengan indeks Gini menunjukkan pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi regional (Puspita, 2006).
 
Masalah kemiskinan bukanlah sekedar masalah yang dapat dipecahkan oleh para ekonom, tetapi harus dipecahkan secara multidisipliner/interdisipliner oleh para ahli, karena bersifat multi-dimensional, dan dimensi-dimensi kemiskinan tersebut saling mengkait antara satu dengan yang lain (Arsyad, 1992). Lebih lanjut dikatakan, bahwa pemecahan masalah kemiskinan seperti halnya masalah distribusi pendapatan, tidak dapat dilakukan melalui sistem mekanisme pasar. Oleh karena itu peranan pemerintah dituntut lebih banyak. Selain itu dukungan organisasi-organisasi sosial seperti LSM-LSM sangat dibutuhkan. Dengan kata lain masalah ini harus menjadi concern kita bersama, kalau memang tujuan akhir pembangunan kita adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tidak hanya faktor-faktor ekonomi yang diperhatikan, tetapi faktor-faktor non ekonomipun tidak boleh luput dari perhatian (Mubiarto, 2002), karena kenyataannya faktor-faktor non-ekonomi telah memberikan sumbangan besar bagi keberhasilan program ekonomi. Inilah ekonomi kelembagaan (institutional economics) ajaran ekonomi John R. Commons yang lebih menekankan kerjasama (cooperation) dan tindakan bersama (collective action) dalam pemecahan masalah pertarungan kepentingan-kepentingan ekonomi (conflict of interest) ketimbang persaingan (competition). Suatu masyarakat kecil seperti masyarakat Yogyakarta yang ”budaya”nya relatif tinggi termasuk budaya gotong-royongnya, dapat menciptakan suasana mendukung (conducive) bagi program-program pembangunan masyarakat terutama program-program penanggulangan kemiskinan.
 
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah, peran Pemerintah Daerah dalam membangun daerah menjadi titik sentral dan menjadi sangat besar, karena daerah telah diberikan kewenangan untuk mengatur otonominya sendiri agar mampu mandiri. Ini merupakan perubahan besar dalam sejarah tata pemerintahan. Kunci utama dari upaya penanggulangan kemiskinan di daerah adalah terbangunnya, serta melembaganya jaringan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dari tiga pilar yang ada di daerah: Pemda, Masyarakat dan kelompok peduli (LSM, swasta, perguruan tinggi, ulama/tokoh masyarakat, dan pers). Permasalahan kemiskinan hanya dapat ditanggulangi jika tiga komponen di atas saling bekerjasama dalam semangat kebersamaan, dan berpartisipasi mencari alternatif pemecahan masalah.
 
Upaya penanggulangan kemiskinan yang paling strategis dalam era otonomi daerah dapat dirumuskan dalam satu kalimat yaitu “berikan peluang kepada keluarga miskin dan komunitasnya untuk mengatasi masalah mereka secara mandiri” (Sulekale, 2003). Ini berarti pihak luar harus mereposisi peran mereka, dari agen pemberdayaan menjadi fasilitator pemberdayaan. Input yang berasal dari luar yang masuk dalam proses pemberdayaan harus mengacu sepenuhnya pada kebutuhan dan desain aksi yang dibuat oleh keluarga miskin itu sendiri bersama komunitasnya melalui proses dialog yang produktif agar sesuai dengan konteks setempat. Upaya-upaya menyeragamkan penanggulangan kemiskinan menurut model tertentu hanya akan menemukan kemungkinan yang lebih besar untuk gagal dalam mencapai sasarannya. Hal-hal yang perlu ditinggalkan oleh para pembuat kebijakan adalah melakukan kontrol yang mematikan inisiatif maupun partisipasi penduduk miskin.
 
Kebijakan-kebijakan yang mengarah pada kestabilan makro ekonomi perlu dikaji secermat mungkin agar fundamental perekonomian tidak mudah goyah terhadap berbagai goncangan. Munandar et al, (2007), menemukan bahwa kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent), yaitu kebijakan moneter yang diarahkan pada tercapainya inflasi yang rendah dan kondisi ekonomi makro yang stabil secara berkesinambungan, merupakan kebijakan yang secara relatif lebih menguntungkan provinsi-provinsi kurang maju. Selanjutnya karena tingkat kemiskinan yang tinggi cenderung ditemukan di berbagai wilayah yang kurang maju tersebut, kebijakan moneter yang prudent tampaknya merupakan kebijakan moneter yang berpihak pada golongan miskin (pro poor).
 
Pengalaman telah membuktikan bahwa akibat kebijakan makro ekonomi Indonesia yang salah sebelum terjadinya krisis telah membawa dampak sangat buruk bagi perekonomian bangsa. Bukan kebetulan jika Indonesia setuju dengan kebijakan-kebijakan yang begitu membebani rakyatnya. Utang menggunung yang didatangkan untuk menimbun kekayaan elit negara membuat pemerintah tidak ada pilihan lagi. Utang luar negeri Indonesia terus menduduki tingkat tertinggi di antara negara Asia lainnya. Sudah jelas “kami” membebani utang yang begitu mencengangkan hingga negara ini tidak mampu melunasi. Maka Indonesia dipaksa menebus utang dengan memuaskan hasrat korporasi “kami”. Dengan begitu tujuan “kami” para “bandit ekonomi” tercapai (Perkins, 2009).
 
Adalah kepentingan para elit ekonomi, termasuk penerima BLBI untuk mengesankan bahwa krisis ekonomi masih terus berjalan, dan makin parah, agar pemerintah tetap tidak dapat bersikap keras pada mereka untuk membayar utang-utang besar yang macet sejak awal krismon. Utang-utang besar yang macet menjadi amat berat karena banyak utang dalam bentuk valuta asing yang tidak dijamin sehingga jika ekonomi Indonesia sudah dianggap pulih dari kondisi krisis, mereka para pengutang akan kehilangan alasan untuk tidak membayarnya. Inilah alasan “tersembunyi” untuk terus memojokkan pemerintah yang sayangnya memperoleh dukungan pakar-pakar ekonomi makro yang tidak pernah meninggalkan meja komputernya dan tidak pernah mau menerapkan metode analisis induktif-empirik dengan cara datang ke daerah-daerah meneliti kehidupan ekonomi riil (real-life economics). Mereka membesar-besarkan dampak krisis dengan menyebutkan pengangguran yang mencapai 40 juta orang, pelarian modal asing US$ 10 milyar per tahun dan lain-lain (Mubiarto, 2002).
 
Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kependudukan UGM bekerjasama dengan RAND Corporation Santa Monica dengan melakukan Survei Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (SAKERTI) di 13 propinsi, menunjukkan bahwa krisis moneter 1997 tidak berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat perdesaan. Kenyataan ini telah menenggelamkan pendapat yang lebih condong ke “dampak yang parah” dengan harapan supaya tidak menghambat peluncuran program-program JPS (Jaring Pengaman Sosial), lebih-lebih yang dananya berasal dari bantuan luar negeri. Program-program JPS adalah program untuk menolong penduduk miskin yang sedang dalam kesusahan, sehingga tidaklah dianggap bijaksana menyebarluaskan penemuan kajian-kajian yang menyimpulkan dampak krismon tidak parah. Peneliti-peneliti Indonesia yang jujur, terpaksa mengendalikan diri melaporkan kenyataan dari lapangan “demi kemanusiaan”. Namun kemudian mereka merasa terpukul membaca komentar penerima hadiah Nobel di bidang ekonomi tahun 1998, Amartya Sen yang menyindir mereka yang telah membesar-besarkan dampak krisis moneter di Asia Timur.
 
Pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi suatu upaya yang mutlak harus dilakukan. Kemampuan “tahan banting” terhadap krisis telah terbukti. Mengingat relatif sulitnya mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang diharapkan dari investasi usaha-usaha besar maka pemerintah daerah diharapkan untuk lebih memberdayakan ekonomi rakyat yang merupakan potensi yang tersembunyi (hidden potential) termasuk di dalamnya UKM dan sektor informal untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan. Sektor ekonomi rakyat telah terbukti mampu bertahan di saat krisis, oleh karena itu pemerintah jangan menganggap remeh akan keberadaan sektor ekonomi rakyat, tapi justru harus diberdayakan sebagai salah satu penyangga perekonomian nasional Hariadi et al, (2007). Diharapkan sekali kearifan pemerintah agar lebih memperhatikan dan lebih rajin turun melihat kehidupan masyarakat di pedesaan (Sinseng, 2002). Jika memang belum dapat dilakukan kebijakan yang mendukung ekonomi rakyat, atau juga masih kesulitan untuk membuat kebijakan yang netral terhadap ekonomi rakyat, minimal jangan buat kebijakan yang merugikan ekonomi rakyat, atau jangan buat kebijakan apapun, biarkan ekonomi rakyat berkembang dengan kemampuannya sendiri. Yakinlah, rakyat Indonesia mampu melakukan hal itu (Krisnamurthi, 2002).(b-prakoso/27210001)





Senin, 28 Maret 2011

PENDAPATAN & FDI DI INDONESIA


Adam Smith dalam tulisannya An Inquiry Into The Wealth of Nation atau yang dikenal dengan The Wealth of Nation (1776) mengatakan secara alami bahwa manusia akan selalu memperoleh dorongan untuk dapat meningkatkan agar lebih baik bagi dirinya sendiri. Kemudian menjelaskan bahwa perdagangan bebas (free trade) akan membawa keuntungan bagi kedua Negara tersebut, jika salah satu dari kedua Negara tersebut tidak memaksa untuk memperoleh surplus perdagangan yang dapat menciptakan deficit neraca perdagangan bagi mitra dagangnya.

Kemudian Keynes dengan tulisannya The General Theory of Employment, Interest and Money (1936): demand-side economic dengan Visible Hand dari Pemerintah yang mengimbangi kekurangan Invisible Hand dari Pasar pada tingkat Makro-nasional. Keynes menjelaskan bahwa harus ada campur tangan Pemerintah untuk menstabilkan atau menyeimbangi kekuatan pasar yang disebutnya sebagai Invisible Hand yang mempunyai kekuatan yang sangat kuat, dan jika tidak ada campur tangan atau regulasi oleh Pemerintah maka tatanan perekonomian suatu negara akan rusak dengan sendirinya. Disamping itu, Keynes juga menggagas Konperensi Bretton Woods yang merupakan tonggak lahirnya IMF, World Bank dan ITO sebagai regulator pada tingkat makro-global.

Dengan adanya perkembangan dan revolusi yang terjadi di dunia yang kemudian memicu perang dunia 1 dan 2 pada awal abat XX, pada akhirnya membuahkan hasil integrasi ekonomi internasional sehingga berdirilah lembaga keuangan internasional yang berdiri kokoh hingga saat ini, yaitu bank dunia (world bank), dana moneter internasional (International Monetary Fund/IMF), Organisasi perdagangan internasional (international trade organization/ITO), perjanjian umum tentang perdagangan dan tariff (General Agreement on trade and tariffs/GATT) dan Organisasi perdagangan dunia World trade Organization/WTO). Organisasi-organisasi ini merupakan regulator global yang sangat berperan dan sangat menentukan perekonomian global.

Globalisasi merupakan pencerminan dari kebebasan yang akan membawa ke suatu kondisi yang tidak dapat dibendung oleh Negara manapun didunia ini termasuk Indonesia. Organisasi perdagangan dunia (WTO) sangat mendorong peningkatan perdagangan dunia melalui pemanfaatan revolusi teknologi dan komunikasi, dan menurunkan hambatan arus impor-ekspor. Dengan adanya dorongan ini maka dengan adanya ketidak seimbangan dan perbedaan kekuatan pelaku ekonomi mengakibatkan keuntungan melalui penghapusan hambatan perdagangan dinikmati oleh kelompok kuat atau Negara yang kuat dan melemahkan Negara yang lemah atau Negara kecil dan yang sedang berkembang. Pada forum WTO juga Negara-negara maju berperilaku munafik antara lain menuntut Negara-negara berkembang membuka pasarnya untuk produksi industry Negara-negara maju, sambil Negara maju tersebut memproteksi produk pertaniannya sendiri dengan cara menetapkan kuota impor dan pajak impor yang tinggi untuk produk-produk pertanian Negara-negara berkembang.

Investasi Langsung Luar Negeri atau Foreign Direct Invesment (FDI)
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Ia bermula saat sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut 'home country') bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut 'host country') baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%.

UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri.

Patut dicatat pula bahwa dana Bantuan Pembangunan Luar Negeri atau ODA (Overseas Development Assistance) dulunya adalah sumber utama dana pembangunan di banyak negara berkembang. Namun, pada tahun 2000 total ODA hanya tinggal setengah dari jumlahnya sebelum tahun 1990an. Pembiayaan swasta (privat), melalui FDI, telah menjadi sumber terbesar dari dana 'pembangunan'. Peningkatan luarbiasa FDI ini adalah akibat dari pertumbuhan pesat perusahaan-perusahaan transnasional dalam ekonomi global. Dari hanya sekitar 7.000 perusahaan multinasional di tahun 1960, angka itu melejit melampaui 63.000 dengan sekitar 690.000 afiliasi atau cabang menjelang akhir tahun 1990an. Lebih dari 75% dari perusahaan-perusahaan ini berasal dari negara maju di Eropa Barat dan Amerika Utara, sementara perusahaan-perusahaan subsider(cabang)nya beroperasi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Inilah gambaran sektor privat yang diperkirakan menguasai lebih dari duapertiga perdagangan internasional.

Pemerintah sangat memberi perhatiaan pada FDI karena aliran investasi masuk dan keluar dari negara mereka bisa mempunyai akibat yang signifikan. Para ekonom menganggap FDI sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi karena memberi kontribusi pada ukuran-ukuran ekonomi nasional seperti Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), Gross Fixed Capital Formation (GFCF, total investasi dalam ekonomi negara tuan rumah) dan saldo pembayaran. Mereka juga berpendapat bahwa FDI mendorong pembangunan karena-bagi negara tuan rumah atau perusahaan lokal yang menerima investasi itu-FDI menjadi sumber tumbuhnya teknologi, proses, produk sistem organisasi, dan ketrampilan manajemen yang baru. Lebih lanjut, FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.

Dampak Globalisasi dan FDI Bagi Indonesia
Globalisasi secara umum menimbulkan tiga kecenderungan;

1. Ekonomi local diserap kedalam ekonomi global, dengan kekuatan yang terkonsentrasi pada Transnational Corporations (TNCs) yang muncul sebagai akibat dari adanya investasi langsung asing (FDI).
2. 2. Terancamnya jati diri masyarakat local oleh arus barang, informasi, gaya hidup, dan nilai eksternal yang dapat melahirkan konflik dan sikap mengada-ada pada pihak yang tidak percaya diri.
3. Terancamnya kelestarian lingkungan hidup karena konsumsi global yang melebihi daya dukung alam serta polusi yang diakibatkannya.
4. Ketiga kecenderungan diatas melahirkan kecenderungan lain; lahirnya kekuatan local yang menghadang kekuatan global.

Selain itu dampak Globalisasi juga berdampak pada kebijakan pemerintah nasional dinegara berkembang:
1. Kebijakan nasional dapat dihadang oleh gugatan diforum internasional, seperti ILO dan WTO, sebagai pelanggaran kesepakatan bersama.
2. TNCs memasukkan aliran modal, teknologi dan manajemen tetapi kurang dibarengi akuntabilitas terhadap Negara yang dimasuki.


Liberalisasi dan FDI di Indonesia
UU Penanaman Modal pertama (UU No. 1/1967) yang dikeluarkan oleh Orde Baru dibawah pemerintahan Suharto sebenarnya mengatakan dengan jelas bahwa beberapa jenis bidang usaha sepenuhnya tertutup bagi perusahaan asing. Pelabuhan, pembangkitan dan transmisi listrik, telekomunikasi, pendidikan, penerbangan, air minum, KA, tenaga nuklir, dan media masa dikategorikan sebagai bidang usaha yang bernilai strategis bagi negara dan kehidupan sehari-hari rakyat banyak, yang seharusnya tidak boleh dipengaruhi pihak asing (Pasal 6 ayat 1).

Setahun kemudian, UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968) menyatakan: "Perusahaan nasional adalah perusahaan yang sekurang-kurangnya 51% daripada modal dalam negeri yang ditanam didalamnya dimiliki oleh Negara dan/atau, swasta nasional" (Pasal 3 ayat 1). Dengan kata lain, pemodal asing hanya boleh memiliki modal sebanyak-banyaknya 49% dalam sebuah perusahaan. Namun kemudian, pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan pemerintah yang menjamin investor asing bisa memiliki hingga 95% saham perusahaan yang bergerak dalam bidang "... pelabuhan; produksi dan transmisi serta distribusi tenaga listrik umum; telekomunikasi; penerbangan, pelayaran, KA; air minum, pembangkit tenaga nuklir; dan media masa" (PP No. 20/1994 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 5 ayat 1).

Dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah Indonesia mengadakan International Infrastructure Summit pada tanggal 17 Januari 2005 dan BUMN summit pada tanggal 25-26 Januari 2005.
Infrastructure summit menghasilkan keputusan eksplisit bahwa seluruh proyek infrastruktur dibuka bagi investor asing untuk mendapatkan keuntungan, tanpa perkecualian. Pembatasan hanya akan tercipta dari kompetisi antar perusahaan. Pemerintah juga menyatakan dengan jelas bahwa tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap bisnis Indonesia ataupun bisnis asing yang beroperasi di Indonesia..
BUMN summit menyatakan jelas bahwa seluruh BUMN akan dijual pada sektor privat. Dengan kata lain, artinya tak akan ada lagi barang dan jasa yang disediakan oleh pemerintah dengan biaya murah yang disubsidi dari pajak. Di masa depan seluruh barang dan jasa bagi publik akan menjadi barang dan jasa yang bersifat komersial yang penyediaannya murni karena motif untuk mendapatkan laba.

Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan proses liberalisasi yang saat ini sedang berlangsung di semua sektor di Indonesia dan menunjukkan pentingnya FDI bagi pemerintah Indonesia. Semangat ayat-ayat dalam UUD 1945 yang bermaksud melindungi barang dan jasa publik yang bersifat strategis telah sirna. (b-prakoso/27210001)


SDM DALAM GLOBALISASI


I.   PENDAHULUAN
 
Gagasan pembentukan sumber daya manusia adalah benar-benar baru. Pengertian sumber daya manusia adalah manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembentukan sumber daya manusia karenanya dikaitkan dengan investasi pada manusia dan pengembangannya sebagai suatu sumber yang kreatif dan produktif.
 

Para ekonom berpendapat bahwa langkanya investasi pada sumber daya manusia merupakan penyebab lambannya pertumbuhan negara terbelakang. Tanpa mengembangkan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan maka produktifitas akan merosot. Karena itu, sumber daya manusia diperlukan untuk menyiapkan tenaga-tenaga pemerintahan yang semakin penting unuk memperkenalkan sistem baru penggunaan lahan dan metode baru pertanian, untuk membangun peralatan baru komunikasi, untuk melaksanakan industrialisasi dan untuk membangun sistem pendidikan. Dengan kata lain, pembaruan atas proses proses perubahan dari masyarakat statis atau tradisional, memerlukan sejumlah besar sumber daya manusia.

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menciptakan struktur baru, yaitu struktur global. Struktur tersebut akan mengakibatkan semua bangsa di dunia termasuk Indonesia, mau tidak mau akan terlibat dalam suatu tatanan global yang seragam, pola hubungan dan pergaulan yang seragam khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Aspek Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin pesat terutama teknologi komunikasi dan transportasi, menyebabkan issu-issu global tersebut menjadi semakin cepat menyebar dan menerpa pada berbagai tatanan, baik tatanan politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Dengan kata lain globalisasi yang ditunjang dengan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadikan dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas-batas negara. Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, masyarakat dunia khususnya masyarakat Indonesia terus berubah sejalan dengan perkembangan teknologi, dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan berlanjut ke masyarakat pasca industri yang serba teknologis. Pencapaian tujuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan cenderung akan semakin ditentukan oleh penguasaan teknologi dan informasi, walaupun kualitas sumber daya manusia (SDM) masih tetap yang utama.
Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam persaingan global, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40).

II.  PEMBAHASAN
1. Sumber Daya Manusia Indonesia
Terkait dengan kondisi sumber daya manusia Indonesia yaitu adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi. Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM.
Rendahnya SDM Indonesia diakibatkan kurangnya penguasaan IPTEK, karena sikap mental dan penguasaan IPTEK yang dapat menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangka globalisasi, penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutan kompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktor penting sehingga upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan merupakan tuntutan yang harus dikedepankan.
Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi. 

2. Dampak IPTEK Terhadap SDM Indonesia
Pengaruh IPTEK terhadap peningkatan SDM Indonesia khususnya dalam persaingan global dewasa ini meliputi berbagai aspek dan merubah segenap tatanan masyarakat. Aspek-aspek yang dipengaruhi, adalah sebagai berikut :
1. Dampak yang ditimbulkan oleh teknologi dalam era globalisasi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, sangat luas. Teknologi ini dapat menghilangkan batas geografis pada tingkat negara maupun dunia.
2. Aspek Ekonomi.
Dengan adanya IPTEK, maka SDM Indonesia akan semakin meningkat dengan pengetahuan-pengetahuan dari teknologi tersebut. Dengan kemajuan SDM ini, tentunya secara tidak langsung akan mempengaruhi peningkatan ekonomi di Indonesia. Berkaitan dengan pasar global dwasa ini, tidaklah mungkin jika suatu negara dengan tingkat SDM rendah dapat bersaing, untuk itulah penguasaan IPTEK sangat penting sekali untuk dikuasai.
Selain itu, tidak dipungkiri globalisasi telah menimbulkan pergeseran nilai dalam kehidupan masyarakat di masa kini akibat pengaruh negatif dari globalisasi.
3.      Aspek Sosial Budaya.
Globalisasi juga menyentuh pada hal-hal yang mendasar pada kehidupan manusia, antara lain adalah masalah Hak Asasi Manusia (HAM), melestarikan lingkungan hidup serta berbagai hal yang menjanjikan kemudahan hidup yang lebih nyaman, efisien dan security pribadi yang menjangkau masa depan, karena didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampak yang timbul diakibatkannya ikatan-ikatan tradisional yang kaku, atau dianggap tidak atau kurang logis dan membosankan. Akibat nyata yang timbul adalah timbulnya fenomena-fenomena paradoksal yang muaranya cenderung dapat menggeser paham kebangsaan/nasionalisme. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan meningkatnya tanggapan masyarakat atas kasus-kasus yang terjadi dinilai dengan didasarkan norma-norma kemanusiaan atau norma-norma sosial yang berlaku secara umum (Universal internasional). 

III. PENUTUP
Dari uraian diatas mengenai IPTEK dalam upaya peningkatan SDM Indonesia di era globalisasi ini, sudah jelas bahwa dengan adanya IPTEK sudah barang tentu menunjang sekali dalam kaitannya meningkatkan kualitas SDM kita. Dengan meningkatnya kualitas SDM, maka Indonesia akan lebih siap menghadapi era globalisasi dewasa ini.
Perlu sekali diperhatikan, bahwasannya dengan adanya IPTEK dalam era globalisasi ini, tidak dipungkiri juga akan menimbulkan dampak yang negatif dari berbagai aspek, baik aspek ekonomi, budaya maupun imformasi dan komunikasi, untuk itulah filtrasi sangat diperlukan sekali dalam penyerapan IPTEK, sehingga dampak negatif IPTEK dalam upaya peningkatan SDM dapat ditekan seminimal mungkin.

DAFTAR PUSTAKA
www.geogle/SDM Indonesia dalam persaingan global/.co.id